Kebijakan Pengembalian (Refund Policy)
- Semua Pengembalian selalu diatur oleh hukum Indonesia. LKS Insan Cendekia dan Anda setuju untuk tunduk pada yurisdiksi non-eksklusif pengadilan Indonesia.
- Pembatalan transaksi hanya dapat dilakukan jika menyertakan bukti pembayaran yang sah.
- Pengembalian dana transaksi hanya dapat dilakukan jika nomor rekening penerima sama dengan data yang dimasukkan pada saat transaksi.
- Tidak diperbolehkan meminta pengembalian dana ke rekening yang berbeda dengan rekening awal yang malakukan transaksi.
- Segala bentuk penipuan dan pencucian uang akan diproses secara hukum.
- Hubungi layanan donatur untuk tata cara dan proses pengembalian di nomor 0818-0400-0099